Jika lebih nyaman, kamu juga bisa melaporkan secara langsung dengan mendatangi Kantor Sekretariat Bawaslu atau Sekretariat Panitia Pengawas (Panwaslu) Kecamatan terdekat sesuai domisili.
Jangan sampai NIK KTP-mu dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lakukan pengecekan segera dan laporkan jika ada yang mencurigakan.
Ingat, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga data pribadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan di Pilkada 2024.
Pastikan langkah-langkah di atas kamu lakukan untuk menjaga keamanan data pribadimu! ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini