Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panduan Lengkap Cara Membuat dan Mendaftar SIM Digital 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

    Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia.

    Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat administratif, kesehatan, serta lulus uji kompetensi untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan aman.

    Selain sebagai izin legal, SIM juga merupakan identitas resmi yang diakui secara nasional.

    Seiring dengan perkembangan teknologi, proses pembuatan dan pengurusan SIM kini menjadi lebih mudah dan praktis melalui layanan digital.

    Pada tahun 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan aplikasi Digital Korlantas Polri, yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dan mengikuti ujian SIM secara online.

    Baca Juga:  BERITA PENTING! BUAT BARU/PERPANG SIM BAKAL DITOLAK TANPA ADA DOKUMEN BARU INI

    Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan publik, serta memastikan bahwa setiap pengemudi memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

    Jenis-Jenis SIM dan Usia Minimal

    Beragam jenis SIM tersedia di Indonesia, dan setiap jenis SIM disesuaikan dengan kategori kendaraan yang dikemudikan.

    Berikut adalah jenis-jenis SIM beserta usia minimal yang harus dipenuhi:

    – SIM A, SIM C, SIM D, SIM D1: Usia minimal 17 tahun

    Baca Juga:  BERITA PENTING! BUAT BARU/PERPANG SIM BAKAL DITOLAK TANPA ADA DOKUMEN BARU INI

    – SIM C1: Usia minimal 18 tahun

    – SIM C2: Usia minimal 19 tahun

    – SIM A dan SIM B1: Usia minimal 20 tahun

    – SIM B2: Usia minimal 21 tahun

    – SIM B1 Umum: Usia minimal 22 tahun

    – SIM B2 Umum: Usia minimal 23 tahun

    Persyaratan Administratif dan Kesehatan

    Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan administratif dan kesehatan yang berlaku.

    Berikut adalah daftar persyaratannya:

    1. Persyaratan Administratif:

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share: