Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panduan Lengkap Cara Membuat dan Mendaftar SIM Digital 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

    1. Unduh Aplikasi: Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri.

    2. Verifikasi Data: Lakukan verifikasi data pribadi.

    3. Pilih Menu ‘SIM’: Klik menu ‘SIM’ dan pilih ‘Pendaftaran SIM’.

    4. Isi Data: Ikuti panduan pengisian data yang dibutuhkan.

    5. Pembayaran: Lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

    6. Ujian Teori: Ikuti ujian teori secara online. Jika lulus, lanjutkan ke tahap berikutnya.

    Baca Juga:  BERITA PENTING! BUAT BARU/PERPANG SIM BAKAL DITOLAK TANPA ADA DOKUMEN BARU INI

    7. Pilih Lokasi Ujian Praktik: Pilih lokasi ujian praktik di Satpas yang Anda pilih.

    8. Pengambilan SIM: SIM dapat diambil setelah Anda lulus semua ujian.

    Biaya Pembuatan SIM

    Berikut adalah rincian biaya pembuatan SIM pada tahun 2024:

    – SIM A, SIM B, SIM B2: Rp 120.000

    – SIM C, SIM C1, SIM C2: Rp 100.000

    – SIM D, SIM D1: Rp 50.000

    Baca Juga:  BERITA PENTING! BUAT BARU/PERPANG SIM BAKAL DITOLAK TANPA ADA DOKUMEN BARU INI

    Biaya tersebut belum termasuk asuransi, tes psikologi, dan tes kesehatan.

    Tes kesehatan dapat dilakukan secara daring melalui laman erikkes.id, sementara tes psikologi daring bisa dilakukan di app.eppsi.id.

    Dengan hadirnya layanan digital ini, proses pembuatan dan pendaftaran SIM menjadi lebih praktis dan efisien.

    Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk kelancaran proses pengurusan SIM Anda. Semoga berhasil! ***

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya
    Share: