Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rincian Besaran Gaji Pokok Pensiunan PNS dan Janda Duda Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

Bapak Ibu sekalian. Kembali lagi dalam pembahasan kali ini, kita akan membahas topik yang sangat penting bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda/duda mereka.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, ada sejumlah perubahan signifikan terkait besaran pensiun pokok yang akan diterima oleh Bapak Ibu sekalian.

Mari kita telaah lebih dalam untuk memahami besaran pensiun ini berdasarkan golongan masing-masing.

Pensiunan Pokok PNS

Dalam aturan terbaru ini, besaran pensiun pokok untuk PNS didasarkan pada golongan.

Baca Juga:  ALHAMDULILLAH! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Resmi Naik Segini, Sri Mulyani Tetapkan Jadwal Pembayaran Pada...

Berikut adalah rincian lengkapnya:

1. Golongan 1A – 1D: Pensiunan pokok untuk golongan ini berkisar dari Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.

2. Golongan 2A – 2D: Rentang pensiun pokok bagi golongan 2 mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp3.328.800.

3. Golongan 3A – 3D: Besaran pensiun pokok untuk golongan ini berkisar dari Rp1.748.100 hingga Rp4.429.600.

4. Golongan 4A – 4E: Pensiunan pokok tertinggi untuk PNS berada di golongan ini, dengan kisaran mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.

Baca Juga:  Kejutan September 2024: Pensiunan PNS Dapat Kenaikan Gaji 12% dan Tunjangan Menarik dari PT Taspen!

Pensiunan Janda/Duda PNS

Selain PNS, peraturan ini juga mencakup janda/duda PNS yang berhak menerima pensiun.

Berikut adalah rinciannya:

1. Golongan 1A – 1D: Besaran pensiun untuk janda/duda pada golongan ini berkisar dari Rp1.311.100 hingga Rp1.540.300.

2. Golongan 2A – 2D: Rentang pensiun mulai dari Rp1.311.100 hingga Rp1.540.300.

3. Golongan 3A – 3D: Pensiunan untuk janda/duda pada golongan ini berkisar dari Rp1.311.100 hingga Rp1.934.300.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: