Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik! Intip Besarannya

Table of contents: [Hide] [Show]

Profesi sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kini sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

Alasannya tak lain adalah kenaikan gaji yang signifikan dalam Pemilu 2024.

Kabar ini langsung menarik perhatian warganet, yang penasaran dengan besaran gaji yang diterima para petugas tersebut.

KPPS sendiri adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan tugas pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga:  Yuk Pelajari Tugas KPPS 1 sampai 7 pada Pemilu 2024

Kelompok ini dibentuk oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, dan tugas mereka adalah memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar pada hari H pemilu.

Kenaikan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding pemilu sebelumnya.

Baca Juga:  Wow! Gaji Linmas TPS di Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya

Berikut adalah rinciannya:

– Gaji Ketua KPPS: Rp 1.200.000

– Gaji Anggota KPPS: Rp 1.100.000

– Gaji Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat): Rp 700.000

Untuk petugas KPPS yang bertugas di luar negeri, kenaikan gajinya bahkan lebih besar.

Berikut adalah rinciannya:

– Gaji Ketua KPPSLN (Luar Negeri): Rp 6.500.000

– Gaji Sekretaris KPPSLN: Rp 6.000.000

– Gaji Satlinmas LN: Rp 4.500.000

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: