Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berapakah Gaji PNS Lulusan SMA Tahun 2024? Simak Besarannya

Table of contents: [Hide] [Show]

Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi incaran banyak masyarakat Indonesia.

Tak hanya untuk lulusan sarjana, kesempatan menjadi PNS kini terbuka juga bagi lulusan SMA.

Namun, sebelum memutuskan untuk mendaftar, ada baiknya untuk mengetahui berapa gaji yang akan diterima oleh PNS lulusan SMA di tahun 2024.

Apakah gaji tersebut cukup memotivasi?

Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, tercatat lebih dari 2,4 juta pelamar ikut serta.

Baca Juga:  Berita Terkini: Presiden Joko Widodo Resmi Teken Aturan THR PNS dan Gaji ke-13 untuk 2024

Hal ini menunjukkan betapa tingginya minat masyarakat untuk menjadi bagian dari PNS.

Namun, tak sedikit pula calon pelamar yang mengurungkan niat mereka setelah mengetahui besaran gaji yang ditawarkan, terutama bagi lulusan SMA.

Berapa Gaji PNS Lulusan SMA 2024?

Untuk lulusan SMA, gaji pokok seorang PNS ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Besaran gaji pokok ini disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Baca Juga:  Begini Cara Cek Status Pendataan Honorer di Database BKN, Pastikan Namau Kamu Terdaftar!

Lulusan SMA biasanya ditempatkan pada golongan II, yang terdiri dari beberapa tingkat, yaitu IIa hingga IId.

Rincian gaji pokok untuk golongan II di tahun 2024 adalah sebagai berikut:

– Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

– Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

– Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

– Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Besaran gaji ini dipengaruhi oleh masa kerja golongan (MKG), sehingga semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji yang diterima.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: