Dana bantuan sosial seperti KJP Plus ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pendidikan bagi semua kalangan, terutama yang kurang mampu.
Oleh karena itu, pastikan dana yang kamu terima digunakan dengan bijak dan sesuai dengan keperluan pendidikanmu.
Itulah penjelasan terkait pencairan dana bansos KJP Plus tahap 1 September 2024 sebesar Rp450.000 yang telah dikirimkan ke rekening Bank DKI.
Selalu pantau informasi resmi dan gunakan bantuan yang kamu terima untuk hal-hal yang bermanfaat. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini