Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pensiunan PNS Siap Terima Gaji Baru, Golongan Tertinggi Hampir 5 Juta! Cek Rinciannya Sekarang

Kabar gembira untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, gaji pensiunan PNS akan mengalami penyesuaian, dan rincian ini siap dicairkan mulai bulan Oktober 2024.

Menariknya, ada golongan tertentu yang gajinya hampir mencapai Rp5 juta.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima gaji dengan nominal sebesar itu?

Peraturan Pemerintah Terbaru

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, rincian gaji pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya telah ditetapkan.

Baca Juga:  Siap-Siap Cuan! Beberapa Hari Lagi PT Taspen Akan Transfer Gaji Pensiunan PNS di Indonesia, Berikut Besarannya Sesuai PP 8 Tahun 2024

Para pensiunan tetap mendapatkan gaji bulanan yang biasanya diterima setiap tanggal 1 setiap bulan.

PT Taspen, sebagai penyalur utama, bekerja sama dengan mitra bayar seperti Bank Mandiri Taspen, Kantor Pos, dan beberapa bank lainnya untuk menyalurkan gaji pensiunan tersebut.

Namun, pensiunan harus terlebih dahulu melakukan otentikasi agar gaji bisa ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga:  2 INFO PENSIUNAN! Ada Bonus Selain Gaji 13 di Juni 2024, Tunjangan Keluarga Siap di Cairkan Taspen

Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan

Nominal gaji yang diterima pensiunan PNS bervariasi tergantung golongan, jabatan, serta masa kerja mereka selama menjadi PNS.

Berikut rincian lengkapnya:

Golongan 1

– 1A: Rp1.748.100 – Rp1.962.000

– 1B: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

– 1C: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

– 1D: Rp1.748.100 – Rp2.256.000

Golongan 2

– 2A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

– 2B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

– 2C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

– 2D: Rp1.748.100 – Rp3.208.200

Golongan 3

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: