Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pensiunan PNS Siap Terima Gaji Baru, Golongan Tertinggi Hampir 5 Juta! Cek Rinciannya Sekarang

Kabar gembira untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, gaji pensiunan PNS akan mengalami penyesuaian, dan rincian ini siap dicairkan mulai bulan Oktober 2024.

Menariknya, ada golongan tertentu yang gajinya hampir mencapai Rp5 juta.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima gaji dengan nominal sebesar itu?

Peraturan Pemerintah Terbaru

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, rincian gaji pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya telah ditetapkan.

Baca Juga:  Rapel Gaji Pensiunan PNS 12 Persen, Ini Daftar Golongan dan Nominal yang Diterima

Para pensiunan tetap mendapatkan gaji bulanan yang biasanya diterima setiap tanggal 1 setiap bulan.

PT Taspen, sebagai penyalur utama, bekerja sama dengan mitra bayar seperti Bank Mandiri Taspen, Kantor Pos, dan beberapa bank lainnya untuk menyalurkan gaji pensiunan tersebut.

Namun, pensiunan harus terlebih dahulu melakukan otentikasi agar gaji bisa ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga:  2 INFO PENTING! Pensiunan Dapat Beragam Tunjangan di Bulan Kemerdekaan, Pencairan Dana Pensiun KORPRI

Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan

Nominal gaji yang diterima pensiunan PNS bervariasi tergantung golongan, jabatan, serta masa kerja mereka selama menjadi PNS.

Berikut rincian lengkapnya:

Golongan 1

– 1A: Rp1.748.100 – Rp1.962.000

– 1B: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

– 1C: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

– 1D: Rp1.748.100 – Rp2.256.000

Golongan 2

– 2A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

– 2B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

– 2C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

– 2D: Rp1.748.100 – Rp3.208.200

Golongan 3

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: