Bagi para guru yang telah lolos seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 3 tahun 2024, tahap selanjutnya yang perlu dilakukan adalah lapor diri.
Proses ini penting untuk memastikan kelengkapan data dan sebagai langkah menuju sertifikasi pendidik di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Artikel ini akan membahas langkah-langkah lapor diri dan berkas apa saja yang perlu disiapkan sesuai dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing.
Mengapa Lapor Diri PPG Penting?
Lapor diri merupakan proses penting bagi para peserta PPG.
Proses ini berfungsi untuk memvalidasi kelengkapan data guru, serta menjadi syarat utama untuk mengakses fitur sertifikasi pendidik di PMM.
Bagi mereka yang tidak menyelesaikan lapor diri tepat waktu, risiko terbesar adalah keterlambatan dalam proses sertifikasi, yang dapat mempengaruhi karier profesional guru.
Langkah-Langkah Lapor Diri PPG
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh peserta PPG dalam proses lapor diri:
1. Konfirmasi Kesediaan
Pastikan teman-teman sudah melakukan konfirmasi kesediaan di SIM PKB.
Jika belum, segera lakukan konfirmasi.
Setelah berhasil, menu untuk lapor diri akan muncul di dashboard SIM PKB.
2. Cek LPTK
Setiap LPTK memiliki persyaratan berkas yang berbeda.
Pastikan teman-teman mengetahui LPTK mana yang dituju.
Untuk mengecek informasi lengkapnya, teman-teman bisa mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id dan pilih LPTK masing-masing.
3. Siapkan Berkas Penting
Beberapa berkas yang wajib diunggah di platform LPTK antara lain:
– Biodata Mahasiswa sesuai format PDDikti.
– Fakta Integritas yang bisa diunduh dari SIM PKB.
– Scan Ijazah S1 asli.
– Scan Transkrip Nilai S1.