Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rilis Nominal Terbaru Gaji Pensiunan PNS Mulai Oktober 2024 Serta 3 Tunjangan di Luar Gaji Pokok

Kabar baik datang bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Pada bulan Oktober 2024, PT Taspen akan segera menyalurkan gaji pensiunan, yang tentunya disertai dengan tiga tunjangan menarik di luar gaji pokok.

Informasi ini menjadi angin segar bagi pensiunan yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun untuk negara.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Dapat 2 Tunjangan Tambahan di Luar Gaji Pokok, Sri Mulyani Umumkan Jadwal Pencairan

Nominal Terbaru Gaji Pensiunan PNS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tahun 2024, gaji pokok pensiunan PNS dari berbagai golongan sudah disesuaikan.

Nominal gaji yang akan diterima bervariasi tergantung pada golongan masing-masing.

Berikut adalah rincian gaji pokok pensiunan PNS per golongan:

Golongan 1:

1A: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

1B: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Baca Juga:  Pensiunan PNS Janda Duda Siap Terima Gaji Oktober 2024, Yuk Cek Daftarnya!

1C: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

1D: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan 2:

2A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

2B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

2C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

2D: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan 3:

3A: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

3B: Rp1.748.100 – Rp3.702.900

3C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

3D: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan 4:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: