Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panduan Lengkap Mengisi Riwayat Pekerjaan: Rahasia Anti-TMS dalam Pendaftaran Instansi

Apa itu Instansi?

Sebelum kita terjun lebih dalam, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan instansi. Berdasarkan ringkasan AI yang kita cek, instansi merupakan badan atau lembaga yang memiliki fungsi administratif. Instansi bisa meliputi lembaga pemerintah, kementerian, pemerintah pusat maupun daerah. Misalnya, instansi di sekolah seperti SD, SMP, atau SMA yang berada di bawah naungan pemerintah provinsi atau kabupaten.

Langkah-Langkah Mengisi Riwayat Pekerjaan

Saat mengisi riwayat pekerjaan dalam pendaftaran instansi, hal yang harus diingat adalah selalu mengacu pada bukti-bukti resmi yang kita miliki, seperti SK (Surat Keputusan) dari instansi tempat kita bekerja. Nah, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengisi riwayat pekerjaan:

1. Pilih Jenis Instansi

Pertama, sobat perlu memilih jenis instansi. Misalnya, jika kalian guru honorer di sekolah negeri, maka pilihlah instansi pemerintah. Selanjutnya, tentukan level instansi, apakah itu kementerian, lembaga non-kementerian, pemerintah pusat, atau daerah.

Contoh:
Jika kalian bekerja di sebuah SMA negeri di bawah pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka pilih instansi pemerintah dengan level pemerintah provinsi, dan lanjutkan dengan menuliskan nama sekolah kalian.

2. Lengkapi Detail Pekerjaan

Setelah memilih instansi, selanjutnya adalah mengisi detail pekerjaan. Beberapa informasi yang harus diisi meliputi:

  • Jabatan: Sebutkan jabatan kalian, misalnya, Guru Biologi.
  • Tanggal Mulai dan Selesai: Tanggal ini berdasarkan surat keputusan yang diberikan kepada kalian. Pastikan memasukkan tanggal dengan tepat agar sesuai dengan SK.
  • Gaji Pokok: Tuliskan nominal gaji pokok yang diterima sesuai SK.
  • Nomor SK: Nomor SK bisa dilihat di bagian bawah surat kepala sekolah atau kepala dinas.
  • Nama Pejabat yang Tanda Tangan: Nama pejabat yang menandatangani surat, bisa kepala dinas atau kepala sekolah.

3. Upload Dokumen Pendukung

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: