Berita mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 semakin ramai dibicarakan, terutama setelah kabar bahwa Prabowo Subianto akan segera dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.
Prediksi kenaikan gaji sebesar 20% ini mencuat setelah sejumlah pejabat terkait dan pemerintah memberikan sinyal adanya alokasi anggaran yang lebih besar untuk belanja pegawai.
Hal ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, termasuk di dalamnya anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang juga diproyeksikan akan mendapatkan penyesuaian gaji pada tahun mendatang.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pejabat pemerintah telah memberikan keterangan terkait rencana kenaikan gaji tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengakui bahwa pemerintah sedang menyusun aturan terkait penyesuaian gaji PNS.
Hal ini didukung oleh anggaran belanja pegawai yang diperkirakan akan meningkat secara signifikan pada tahun 2025.
Pada tahun 2024, gaji PNS sudah mengalami kenaikan sebesar 8%, tetapi angka tersebut diproyeksikan akan melonjak menjadi 20% pada tahun 2025.
Kenaikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan PNS selama masa aktif mereka, tetapi juga pada masa pensiun, terutama dengan adanya rencana penerapan skema single salary atau gaji tunggal.
Skema Single Salary sebagai Penyederhanaan Sistem Penggajian
Salah satu perubahan signifikan yang direncanakan pemerintah adalah penerapan skema single salary.
Skema ini menggabungkan gaji pokok dengan berbagai tunjangan yang selama ini diterima PNS dalam satu komponen penghasilan.
Tujuannya adalah untuk menyederhanakan sistem penggajian dan memberikan kepastian yang lebih jelas mengenai total pendapatan PNS.
Dalam sistem yang ada saat ini, penghasilan PNS terdiri dari beberapa komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Melalui skema single salary, komponen-komponen tersebut akan digabung menjadi satu penghasilan utama.
Dengan demikian, PNS akan menerima satu jumlah penghasilan yang lebih transparan dan sederhana, yang juga mencakup tunjangan kesehatan, asuransi hari tua, serta tunjangan kematian.
Rencana penerapan skema ini didasari oleh kebutuhan untuk meningkatkan daya beli PNS, tidak hanya selama mereka aktif bekerja tetapi juga setelah pensiun.
Dalam skema single salary, pensiunan PNS akan lebih terjamin kesejahteraannya karena komponen penghasilan mereka juga akan mencakup asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua.