Pemerintah telah mencadangkan anggaran belanja pegawai yang lebih besar untuk mendukung kenaikan gaji ini.
Pada tahun 2024, anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN mencapai Rp 460,86 triliun.
Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 513,22 triliun pada tahun 2025.
Untuk gaji dan tunjangan kinerja ASN kementerian dan lembaga, anggaran sebesar Rp 297,71 triliun telah disiapkan, meningkat dari Rp 285,80 triliun pada tahun sebelumnya.
Meskipun ada optimisme bahwa kenaikan gaji dan penerapan skema single salary akan meningkatkan kesejahteraan PNS, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam hal pembiayaan.
Skema ini dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sistem penggajian yang lebih transparan dan inklusif dapat berarti bahwa pengeluaran negara untuk gaji PNS akan meningkat.
Namun, ada juga beberapa pihak yang mengingatkan agar penerapan skema single salary ini dipertimbangkan secara matang.
Salah satu alasan utamanya adalah bahwa rentang gaji pokok PNS saat ini, antara golongan terendah dan tertinggi, relatif kecil.
Oleh karena itu, penggabungan gaji dan tunjangan dapat membuat beberapa golongan PNS mengalami kenaikan gaji yang tidak signifikan, sementara golongan lain mungkin akan menerima kenaikan yang lebih besar.
Peran Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 diperkirakan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah pelantikannya yang dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Meskipun rincian lengkap mengenai persentase kenaikan belum diumumkan, pernyataan dari sejumlah menteri telah memberikan sinyal bahwa kenaikan ini hampir pasti akan terjadi.
Menteri PPN, Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa kenaikan gaji akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2025, meskipun ia belum memberikan detail mengenai persentase atau jumlah anggaran yang akan dialokasikan.
Selain itu, Prabowo diharapkan akan memberikan pengumuman resmi terkait penerapan skema single salary.
Skema ini telah lama menjadi topik pembahasan, tetapi penerapannya selalu tertunda karena dampaknya yang besar terhadap keuangan negara.
Namun, dengan anggaran belanja yang sudah disiapkan, banyak pihak yang optimis bahwa pemerintah akan mampu menjalankan kebijakan ini tanpa menimbulkan defisit yang signifikan pada APBN.