Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bantuan PKH Tahap 4 2024 Sudah Cair! Apakah Kamu Termasuk?

Gambar: lampungnesia.com

Tahap keempat Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di penghujung tahun 2024!

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima, ini adalah waktu yang tepat untuk memeriksa status bantuan dan menarik dana yang sudah dijanjikan oleh pemerintah.

Mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2024, bantuan PKH akan disalurkan ke rekening para penerima melalui bank-bank HIMBARA seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga:  Update Terbaru! Status Keterangan di SIKS-NG untuk Bansos PKH dan BPNT Melalui KKS Hari Ini Kamis, 9 Mei 2024

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di Indonesia, terutama menjelang akhir tahun.

PKH Tahap 4: Kapan Cairnya?

PKH tahap 4 ini adalah pencairan terakhir di tahun 2024.

Proses pencairan berlangsung secara bertahap mulai dari bulan Oktober hingga Desember, jadi pastikan kamu sudah mengecek status penerimaanmu di laman resmi Kementerian Sosial.

Jangan sampai terlewat ya, karena kesempatan ini hanya datang satu kali di penghujung tahun.

Syarat untuk Menjadi Penerima PKH

Nggak semua orang bisa jadi penerima PKH, lho. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kamu bisa menerima bantuan ini.

Baca Juga:  Selamat bagi KPM PKH Murni dan PKH Plus BPNT Dua Jenis BLT Tunai Rp600.000 Cair Sebelum Lebaran

Berikut syarat-syarat yang wajib kamu tahu:

  • KTP Elektronik: Penerima harus memiliki KTP elektronik sebagai bukti warga negara Indonesia.
  • Terdaftar di DTKS: Kamu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Tidak Menerima Bansos Lain: Penerima PKH tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri: Penerima juga tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil, anggota TNI, atau Polri.

Golongan Penerima dan Rincian Bantuan PKH

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: