Sejarah mencatat bahwa dalam era kepemimpinan Presiden Jokowi, gaji PNS hanya naik tiga kali, yaitu pada tahun 2015, 2019, dan 2024.
Kenaikan di tahun 2024 ini menjadi yang tertinggi dalam lebih dari satu dekade.
Namun, jika Prabowo mengumumkan kenaikan gaji lagi di akhir tahun ini, maka 2024 akan menjadi tahun yang luar biasa dengan dua kali pengumuman kenaikan gaji dalam satu tahun kalender.
Apa yang Bisa Diharapkan di Tahun 2025?
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, juga memberikan sinyal positif terkait kenaikan gaji PNS di tahun 2025.
Ia menyebutkan bahwa kenaikan gaji PNS sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Namun, besaran kenaikan gaji masih dalam tahap perhitungan. Yang pasti, pemerintah telah menganggarkan dana untuk penyesuaian gaji tersebut.
Suharso juga menyampaikan bahwa kenaikan gaji ini akan difokuskan pada jabatan-jabatan fungsional yang memiliki dimensi pelayanan publik yang kuat, seperti tenaga kesehatan dan guru.
Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para pekerja di sektor-sektor yang sangat penting bagi masyarakat.
Besaran Gaji PNS Saat Ini
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut ini adalah rincian gaji PNS berdasarkan golongan di tahun 2024:
Golongan 1A: Rp1.168.564 – Rp2.522.664
Golongan 1B: Tertinggi Rp2.670.732
Golongan 1C: Tertinggi Rp2.783.700
Golongan 2A: Tertinggi Rp3.643.488
Golongan 2B: Tertinggi Rp3.797.604