Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panduan Lengkap Tugas dan Tanggung Jawab Kaur Perencanaan Desa Berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015

Table of contents: [Hide] [Show]

    Laporan yang Anda susun akan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat serta pihak-pihak terkait.

    2. Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 (Pasal 6 Ayat 41):

    – Pengelolaan Anggaran:

    Anda akan terlibat langsung dalam pengeluaran anggaran sesuai bidang tugas.

    Ini mencakup pelaksanaan anggaran, pengendalian kegiatan, hingga penandatanganan perjanjian kerja sama dengan penyedia barang dan jasa.

    Baca Juga:  Perubahan Status Perangkat Desa Pasca Revisi Undang-Undang Desa Tahun 2024

    – Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban:

    Kaur Perencanaan juga bertugas menyusun laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan APBDes sesuai bidang tugasnya.

    3. Berdasarkan Tugas Kaur Sebagai PPKD:

    – Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa:

    Anda harus aktif dalam memetakan dan menganalisis kondisi kemiskinan desa melalui pendekatan partisipatif.

    Baca Juga:  Peran Sekretaris Desa dan Kepala Seksi dalam Pemerintahan Desa Terbaru

    – Musyawarah Perencanaan Desa (Musdes):

    Kaur Perencanaan juga berperan penting dalam penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa yang melibatkan banyak pihak.

    – Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa:

    Dokumen seperti RPJM Desa, RKP Desa, dan APBDes harus disusun dengan baik. Dokumen-dokumen ini menjadi acuan dalam pengambilan keputusan pembangunan desa.

    Format Laporan Kaur Perencanaan

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: