Berbicara tentang format laporan, mungkin Anda berpikir ini adalah hal yang paling menantang.
Namun, jangan khawatir! Sebagai Kaur Perencanaan, laporan yang perlu Anda buat harus mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Format laporan ini mencakup perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, monitoring, hingga laporan pertanggungjawaban yang detail.
Sebagai Kaur Perencanaan, tugas Anda sangat penting dalam memastikan desa dapat menjalankan program-programnya dengan baik.
Koordinasi dengan Sekretaris Desa serta pemahaman yang mendalam tentang regulasi akan membantu Anda menjalankan tugas dengan lancar.
Jangan ragu untuk terus belajar dan mencari referensi yang relevan agar Anda semakin mahir dalam menjalankan peran ini.
Ingat, tugas Kaur Perencanaan bukan hanya soal anggaran, tapi juga bagaimana membuat desa menjadi tempat yang lebih baik melalui perencanaan yang matang dan laporan yang akurat.
Tetap semangat, dan teruslah berkembang sebagai Kaur Perencanaan yang handal! ***