Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mengintip Tugas KPPS 1-7 di Pilkada 2024 Serta Besaran Gajinya

Table of contents: [Hide] [Show]

Anggota KPPS juga mendapatkan honor sebagai apresiasi atas tugas yang mereka emban.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut rincian honor KPPS:

  • Ketua KPPS: Rp900.000 per bulan
  • Anggota KPPS: Rp850.000 per bulan
  • Pengamanan TPS (Satlinmas): Rp650.000 per bulan
Baca Juga:  KPPS Wajib Tahu, Berikut Detail Paket Distribusi Logistik dalam Kotak Suara Pemilu 2024

Mengapa Tugas KPPS Penting?

Tugas KPPS sangat vital dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan transparan, jujur, dan adil.

Tanpa peran mereka, proses demokrasi ini tidak akan berjalan lancar.

Baca Juga:  Rincian Gaji KPPS Pemilu dan Pilkada 2024 Terbaru dan Tugasnya

Oleh karena itu, memahami tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS adalah langkah penting, baik bagi masyarakat umum maupun anggota KPPS itu sendiri. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share: