Table of contents:
Untuk siswa-siswi yang masuk dalam SK nominasi penerima PIP, termin ketiga (Oktober-Desember) sudah mulai disalurkan.
Siapa yang Berhak Menerima?
- Siswa yang datanya sinkron di Dapodik, DTKS, dan Dukcapil.
- Aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2024.
Nominal Bantuan:
- SD/MI: Rp450.000
- SMP/MTs: Rp750.000
- SMA/SMK: Rp1.800.000
Beberapa laporan menunjukkan pencairan sudah dilakukan di berbagai wilayah, seperti Kalimantan Timur dan Jawa Timur, dengan nominal sesuai jenjang pendidikan.
Cara Cek Bantuan Cair atau Belum
- Cek Rekening KKS atau Simpel:
Pastikan untuk memantau saldo rekening melalui ATM atau bank penyalur. - Gunakan Aplikasi SIPINTAR:
Akses website pp.kemdikbud.go.id untuk melihat status pencairan bantuan PIP.
Tips Agar Bantuan Tidak Tertunda
- Pastikan Data Valid:
Sinkronisasi data di Dapodik, DTKS, dan Dukcapil sangat penting untuk kelancaran pencairan. - Aktifkan Rekening Sesuai Jadwal:
Jangan lupa aktivasi rekening di bank penyalur untuk mempermudah proses pencairan. - Pantau Informasi Resmi:
Ikuti info terbaru dari Kementerian Sosial dan akun pendamping sosial.
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini