Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PKH atau BPNT Cair Duluan? Simak Proses dan Jadwal Terbaru Pencairan Bansos 2024!

Halo, Sobat Bansos! Ada kabar gembira bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Saat ini, proses pencairan bantuan sosial periode November–Desember 2024 sedang dikebut.

Prosesnya sudah memasuki tahapan penting seperti verifikasi rekening dan evaluasi komponen, yang artinya pencairan semakin dekat.

Seperti yang diketahui, setiap akhir tahun, pencairan bansos menjadi prioritas pemerintah.

Baca Juga:  Jelang Hari Kemerdekaan RI, Rekening KPM Ini Masuk Saldo Rp200.000! BPNT atau PKH? BLT MRP Kapan Cair?

Kali ini, Kementerian Sosial bersama pihak-pihak terkait seperti bank penyalur dan dinas sosial kabupaten/kota bekerja keras agar proses penyaluran selesai paling lambat pertengahan Desember 2024.

Nah, mari kita kupas tuntas perkembangan terbarunya!

1. Progres Cepat: Dari Penentuan KPM ke Verifikasi Rekening

Beberapa waktu lalu, proses pencairan PKH masih berada di tahap penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Pusdatin melalui hasil verifikasi kelayakan dari pemerintah daerah.

Kini, proses tersebut telah berlanjut ke tahap evaluasi komponen.

Baca Juga:  AKHIRNYA BPNT JULI AGUSTUS SUDAH MUNCUL DI SIKS NG! CATAT KAPAN AKAN CAIR! PKH SUDAH BERUBAH JUGA?

Artinya, data para KPM sedang diperiksa ulang untuk memastikan mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Selain itu, data rekening KPM juga sedang diverifikasi.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan data antara Kemensos, perbankan, dan Dukcapil.

Jika data lolos verifikasi, proses akan dilanjutkan ke tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), sehingga dana bisa segera dicairkan.

2. Timeline Pencairan: Apa yang Bisa Diharapkan?

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: