Penyelenggaraan Pilkada 2024 ini tentu diatur dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan keterbukaan, kejujuran, dan keadilan.
Dengan adanya Badan Adhoc seperti PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih, semua elemen Pilkada diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Bagaimana menurutmu? Sudah siap menyambut Pilkada 2024? ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini