Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Presiden Prabowo Rencanakan Kenaikan Gaji Guru 2025, Ini Dia Daftar Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan!

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Konsolidasi TKD Prabowo – Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023). Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraup suara minimal 60 persen di Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/YU *** Local Caption ***
Table of contents: [Hide] [Show]

    Golongan III c: Rp 3.026.400 hingga Rp 4.970.500

    Golongan III d: Rp 3.154.400 hingga Rp 5.180.700

    Gaji PNS Golongan IV:

    Golongan IV a: Rp 3.287.800 hingga Rp 5.399.900

    Golongan IV b: Rp 3.426.900 hingga Rp 5.628.300

    Golongan IV c: Rp 3.571.900 hingga Rp 5.866.400

    Golongan IV d: Rp 3.723.000 hingga Rp 6.114.500

    Golongan IV e: Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200

    Besaran gaji ini adalah gaji pokok yang diterima PNS sesuai dengan golongan dan pangkat mereka.

    Baca Juga:  Wow! Guru SD hingga SMA Akan Dapat Kenaikan Gaji, Ada yang Sampai Rp2 Juta per Bulan! Tapi Ada Syaratnya…

    Perlu diingat bahwa kenaikan gaji PNS di tahun 2024 ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, termasuk guru.

    Fasilitas Lain bagi PNS: Tunjangan dan Jaminan Pensiun

    Selain gaji pokok, PNS juga memperoleh berbagai fasilitas lain, yang menjadi salah satu keunggulan bekerja di sektor pemerintahan.

    Beberapa fasilitas yang diterima oleh PNS antara lain:

    • Tunjangan dan Cuti: Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan khusus lainnya. Fasilitas cuti juga diberikan, baik itu cuti tahunan maupun cuti lainnya sesuai dengan ketentuan.
    • Jaminan Pensiun dan Hari Tua: PNS juga memiliki jaminan pensiun yang akan memberikan perlindungan di masa tua. Selain itu, terdapat juga jaminan hari tua yang menjadi bentuk proteksi bagi PNS setelah memasuki masa pensiun.
    • Pengembangan Kompetensi: Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi PNS untuk terus mengembangkan kompetensinya melalui berbagai pelatihan dan pendidikan, yang tentunya akan mendukung peningkatan kinerja mereka.
    Baca Juga:  Gaji PNS Naik Tahun 2025, Pensiunan Juga Ikut? Ini Faktanya!

    Di luar gaji PNS, guru honorer memiliki tantangan tersendiri.

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3 4
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: