Walaupun banyak dari mereka yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikasi, mereka masih sering kali menerima gaji yang tidak sebanding dengan tugas yang mereka jalani.
Dengan adanya tambahan penghasilan sebesar Rp 2 juta bagi guru honorer yang telah bersertifikasi, ini adalah langkah yang sangat diapresiasi.
Namun, ini juga membuka ruang bagi evaluasi lebih lanjut tentang status kepegawaian guru honorer di Indonesia.
Banyak pihak yang berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dalam hal pemberian status kepegawaian yang lebih jelas dan kesejahteraan yang lebih merata untuk seluruh guru di Indonesia. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini