Korupsi Dana Desa: Waspadai 12 Trik yang Sering Terjadi!
Pernahkah Anda mendengar tentang korupsi dana desa?
Kasus korupsi yang melibatkan dana desa seolah tak pernah habisnya, meski sudah ada berbagai program antikorupsi yang digulirkan.
Nah, buat Anda yang penasaran, berikut adalah beberapa trik yang sering dipakai oleh oknum-oknum pemerintahan desa untuk menggerogoti dana desa.
Bisa jadi, setelah membaca artikel ini, Anda akan lebih waspada dalam memantau penggunaan dana desa di wilayah Anda.
1. Anggaran Diatas Harga Pasar
Salah satu trik paling umum adalah dengan membuat rancangan anggaran biaya (RAB) yang jauh di atas harga pasar.
Ini adalah cara mudah untuk mengambil keuntungan pribadi dari anggaran yang sudah dialokasikan.
Tentu saja, cara ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat langsung dari dana desa tersebut.
2. Proyek Fiktif dengan Dana Desa
Tak jarang, oknum-oknum ini mempertanggungjawabkan pembiayaan proyek fisik dengan menggunakan dana desa, padahal proyek tersebut sebenarnya dibiayai oleh sumber lain.
Proyek fiktif ini sering kali sulit dideteksi, karena dokumen dan laporan yang disajikan terlihat sah secara administrasi.
3. Pinjam Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
Menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi adalah trik yang sangat merugikan masyarakat.
Bahkan, ada yang meminjam dana desa untuk kebutuhan pribadi, tetapi lama-lama tidak pernah mengembalikannya.
Meskipun terlihat sepele, tindakan ini bisa merusak sistem keuangan desa secara keseluruhan.
4. Pungutan Ilegal oleh Pejabat Desa
Pungutan atau pemotongan dana desa yang dilakukan oleh pejabat desa sering kali tidak tercatat atau disetorkan ke kas desa.
Biasanya, ini terjadi saat ada proyek besar yang melibatkan banyak pihak, dan oknum tersebut mencari kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.