Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Siap-Siap Dapat Kejutan! 5 Tunjangan Baru untuk Pensiunan PNS di 2025

Tunjangan ini umumnya cair pada bulan Juni dan berguna untuk menyambut tahun ajaran baru anak-anak.

5. Tunjangan Pangan (Beras)

Tunjangan pangan kini diberikan dalam bentuk uang yang nominalnya setara dengan 10 kg beras, yakni sekitar Rp 72.000.

Baca Juga:  Resmi! Gaji dan Siltap Perangkat Desa Naik Lagi 2025?

Tunjangan ini akan dibayarkan setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok pensiunan.

Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi pensiunan PNS di seluruh Indonesia.

Dengan adanya tunjangan tambahan ini, diharapkan kesejahteraan pensiunan bisa semakin terjaga, dan mereka tetap bisa menikmati hari tua dengan nyaman.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Gaji PNS dan Pensiunan Naik Lagi di 2025, Seberapa Besar?

Simak terus perkembangan informasi ini dan pastikan Bapak Ibu semua sudah siap untuk menerima hak-haknya di tahun 2025!***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: