3. Linmas (Perlindungan Masyarakat): Anggota linmas berperan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, seperti menjaga keamanan dan ketertiban selama acara-acara desa atau saat terjadi bencana alam.
4. Petugas Pemberdayaan Masyarakat: Mereka bertugas untuk mengedukasi masyarakat desa tentang pentingnya partisipasi dalam pembangunan desa serta membantu dalam pengembangan potensi desa.
Aparat desa memiliki peran lebih banyak dalam melaksanakan tugas-tugas rutin dan operasional yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa.
Sebagai contoh, aparat desa sering kali bekerja di lapangan langsung dengan masyarakat, seperti dalam hal pengumpulan data, penyuluhan, atau pengawasan kegiatan desa.
Perbedaan Utama: Perangkat Desa vs Aparat Desa
Meskipun keduanya terlibat dalam pemerintahan desa, perangkat desa dan aparat desa memiliki perbedaan mendasar, baik dari segi struktur, tugas, maupun kewenangan.
1. Struktur Jabatan
Perangkat Desa terdiri dari berbagai pejabat struktural yang membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa. Mereka memiliki posisi formal yang sudah diatur dalam struktur organisasi desa.
Aparat Desa lebih mengarah pada individu-individu yang bertugas di level operasional dan administratif, yang dapat mencakup staf dan petugas yang berada di bawah perangkat desa.
2. Peran dan Tugas
Perangkat Desa lebih banyak terlibat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, serta pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
Aparat Desa berfungsi untuk mendukung perangkat desa dalam menjalankan program-program dan kebijakan yang telah ditetapkan. Mereka sering kali bekerja langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan program desa.
3. Status Kepegawaian
Perangkat Desa diangkat dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam struktur pemerintahan desa dan umumnya memiliki masa jabatan yang tetap.
Aparat Desa dapat berstatus sebagai pegawai tidak tetap atau sukarelawan yang menjalankan tugas-tugas tertentu sesuai dengan kebutuhan desa.
4. Wewenang dan Tanggung Jawab