Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kedudukan BPD Apakah Setara dengan Kepala Desa?

Table of contents: [Hide] [Show]

1. Menjalankan pemerintahan desa dan mengelola administrasi serta keuangan desa.

2. Melaksanakan program pembangunan desa, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun yang direncanakan oleh masyarakat desa.

3. Mewakili desa dalam berbagai kegiatan resmi, termasuk di depan instansi pemerintah atau dalam hubungan dengan lembaga lain.

4. Menjaga stabilitas dan keamanan desa, serta memastikan ketertiban sosial di lingkungan desa.

Perbandingan Kedudukan BPD dan Kepala Desa

Meskipun keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, kedudukan antara BPD dan Kepala Desa tidaklah setara.

Baca Juga:  Aturan Terbaru! Gaji Perangkat Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa Sesuai UU Desa 3/2024

Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya:

1. Peran Legislatif vs. Eksekutif

BPD memiliki fungsi legislatif, yakni merancang dan mengesahkan peraturan desa (Perdes) serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Kepala Desa memiliki fungsi eksekutif, yakni melaksanakan kebijakan dan program pembangunan desa serta mengelola administrasi pemerintahan.

2. Pemilihan dan Legitimasi

Kepala Desa dipilih langsung oleh masyarakat desa melalui pemilihan umum, sehingga memiliki legitimasi eksekutif yang sangat kuat.

Anggota BPD juga dipilih oleh masyarakat desa, tetapi dalam fungsi legislatif mereka lebih berperan sebagai pengawas dan pengarah.

Baca Juga:  Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

3. Tanggung Jawab dan Wewenang

Kepala Desa memiliki tanggung jawab langsung terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan desa. Mereka juga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa.

BPD berfungsi lebih sebagai lembaga pengawasan, yang bertugas memastikan agar Kepala Desa menjalankan kebijakan sesuai dengan peraturan dan kepentingan masyarakat.

4. Hubungan Kerja

Kepala Desa bekerja secara langsung dalam pemerintahan dan pembangunan desa, sementara BPD lebih berfokus pada peran pengawasan dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh Kepala Desa.

BPD dan Kepala Desa memiliki kedudukan yang berbeda dalam struktur pemerintahan desa.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: