Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Pada Desember 2024, sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, kini tersedia cara mudah untuk mengecek status penerimaan bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Pada tahun 2024, pemerintah berupaya agar proses pendistribusian bansos dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempermudah akses informasi bagi warga yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi terkait.
Proses ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek status mereka dengan cepat tanpa harus datang ke kantor pemerintah atau instansi terkait.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos Desember 2024:
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi Kementerian Sosial, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id.
Hal ini dapat dilakukan menggunakan perangkat seperti smartphone, tablet, atau laptop yang terkoneksi dengan internet.
2. Masukkan Data Lokasi
Setelah membuka halaman utama, Anda diminta untuk mengisi informasi terkait tempat tinggal Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data pada KTP Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
Pastikan nama yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas resmi.
4. Masukkan Kode Captcha