Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru pada 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Anggaran ini mencakup tunjangan bagi guru ASN dan non-ASN, yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Dalam peraturan tersebut, dana tunjangan untuk guru ASN daerah ditetapkan sebesar Rp 70 triliun, sementara untuk guru non-ASN sebesar Rp 11,5 triliun.

Pemerintah mencatat bahwa pada 2025, ada 1.932.666 guru bersertifikat yang berhak menerima tunjangan ini, yang jumlahnya meningkat 650 orang dari tahun sebelumnya.

Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan jumlah tunjangan ini di masa yang akan datang.

“Guru-guru kita sekarang ada sekitar 2,9 juta orang, dan jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang memberikan keterangan pers usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan para guru di Indonesia, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: