Penyaluran bantuan sosial PKH untuk tahun 2024 akan berlangsung dalam empat tahap.
Berikut adalah jadwal pencairannya:
Tahap 1: Januari-Maret 2024
Tahap 2: April-Juni 2024
Tahap 3: Juli-September 2024
Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Setiap tahap penyaluran dilakukan dengan cara yang sudah dijelaskan sebelumnya, baik melalui bank Himbara atau kantor pos.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, pemerintah memberikan kesempatan untuk mencairkan bantuan pada tahap berikutnya. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini