IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III:
IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV:
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Meski kebijakan gaji belum mengalami perubahan signifikan, ada harapan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan kesejahteraan para PNS, TNI, Polri, serta tenaga pendidik, terutama guru honorer.
Kenaikan tunjangan sertifikasi bagi guru honorer bisa menjadi indikasi bahwa pemerintah mulai memberi perhatian lebih pada sektor pendidikan.
Namun, untuk gaji pokok PNS, kita harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Apakah akan ada kenaikan lebih besar? Hanya waktu yang akan menjawab.