Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pensiunan, Siap-siap Dapat Tunjangan Lebih di 2025! Ini Informasi Lengkapnya

Dengan aplikasi ini, proses autentikasi menjadi jauh lebih mudah.

Pensiunan hanya perlu melakukan selfie untuk autentikasi, tanpa perlu datang langsung ke kantor PT Taspen atau kantor bayar terdekat.

Cukup dengan ponsel di tangan, Anda dapat memastikan pencairan pensiun Anda setiap bulan.

Mulai 1 Januari 2025, aplikasi ini akan secara resmi digunakan oleh seluruh pensiunan yang sudah melakukan perekaman biometrik sebelumnya.

Bagi pensiunan yang belum melakukan perekaman, proses pendaftaran atau enrollment dapat dilakukan langsung melalui aplikasi ini, cukup dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi.

Baca Juga:  RENCANA PEMERINTAH SOAL THR DAN GAJI KE-13 BAGI PNS DAN PPPK 2025

Penting untuk diketahui bahwa uji coba aplikasi ini telah dimulai pada 1 Desember 2024, dan mulai 1 Januari 2025, aplikasi ini akan sepenuhnya berfungsi.

Jadi, Bapak dan Ibu pensiunan tidak perlu khawatir lagi tentang kemudahan pencairan pensiun yang selama ini terkadang memakan waktu dan tenaga.

Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendukung kesejahteraan pensiunan di tahun 2025, serta kemudahan yang ditawarkan oleh PT Taspen melalui aplikasi Andal, para pensiunan kini dapat merasakan kenyamanan yang lebih dalam mengelola dan menerima hak-hak mereka.

Jadi, Bapak dan Ibu sekalian, mulai siapkan diri untuk menikmati fasilitas baru ini.

Baca Juga:  Simak, 2 Info Taspen dan 3 Poin Penting Agar Tunjangan Anak Tetap disalurkan & Ketentuan Pensiun Terusan

Dapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang akan diberikan pada tahun 2025, serta nikmati kemudahan dalam pencairan pensiun melalui aplikasi digital yang akan memudahkan kehidupan sehari-hari.

Kami berharap informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang akan datang.

Semoga kabar baik ini bisa membantu meningkatkan kualitas hidup para pensiunan di Indonesia.

Sekian informasi yang dapat kami sampaikan.

Semoga bermanfaat dan terima kasih telah mengikuti informasi ini. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: