Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Semakin Mudah! TMT 1 Januari 2025, Proses Pencairan Gaji Pensiunan PNS Berubah

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas sebuah kabar gembira bagi seluruh pensiunan PNS di Indonesia, khususnya terkait dengan perubahan proses pencairan gaji yang akan diberlakukan mulai Januari 2025.

Kabar terbaru ini datang dari PT Taspen, yang telah mengumumkan adanya perubahan besar dalam sistem pencairan gaji pensiunan PNS.

Mulai Januari 2025, seluruh pensiunan PNS akan merasakan kemudahan dalam proses pencairan gaji mereka, berkat peluncuran aplikasi Andal by Taspen.

Melalui aplikasi ini, pencairan dana pensiun akan menjadi lebih praktis dan efisien, mengurangi kemacetan yang sering terjadi dalam proses sebelumnya.

PT Taspen, yang dikenal sebagai badan yang mengelola dana pensiun untuk PNS, terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta pensiun.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Dapat Pelayanan Khusus dari PT Taspen, Simak Syarat dan Ketentuannya

Salah satu inovasi terbaru adalah peluncuran aplikasi Andal by Taspen.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pensiunan PNS dalam melakukan verifikasi dan pencairan dana pensiun mereka secara digital, tanpa harus repot pergi ke kantor atau menghadapi prosedur yang rumit.

Melalui aplikasi Andal by Taspen, para pensiunan hanya perlu melakukan autentikasi dengan cara yang sangat mudah, yaitu cukup melakukan foto selfie.

Ini tentu saja mempermudah terutama bagi pensiunan yang sudah memasuki usia lanjut, di mana mobilitas mereka mungkin terbatas.

Selama ini, proses autentikasi untuk pencairan gaji pensiunan PNS sering kali mengharuskan peserta untuk melakukan verifikasi fisik yang cukup rumit, seperti gerakan kepala atau mengucapkan kata tertentu.

Baca Juga:  INFO PENTING Pensiunan PNS Mulai 20 Agustus 2024, Tinggal 10 Hari lagi, Ada Tunjangan di September

Dengan aplikasi Andal by Taspen, proses ini menjadi jauh lebih sederhana. Cukup dengan selfie, data biometrik akan terekam dan proses verifikasi berjalan dengan lancar.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pensiunan untuk menggunakan aplikasi Andal by Taspen sangat sederhana.

Pertama, pensiunan harus mengunduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store.

Setelah itu, mereka bisa memilih menu autentikasi pada halaman awal aplikasi, dan mengisi data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Taspen, atau kartu PNS elektronik (KPE).

Selanjutnya, peserta hanya perlu melakukan selfie untuk memverifikasi data biometrik mereka.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: