Dengan perubahan ini, pensiunan PNS di Indonesia akan semakin mudah dalam mengakses hak-hak mereka, dan sistem digital yang diterapkan ini akan memberikan kenyamanan serta efisiensi yang lebih baik.
Demikian informasi terbaru mengenai perubahan sistem pencairan gaji pensiunan PNS yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2025.
Semoga berita ini bermanfaat dan memudahkan seluruh pensiunan PNS dalam menjalani proses pencairan gaji mereka.***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini