Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bedah Tuntas! Ini Beda NIP PNS dan NI PPPK yang Wajib Kamu Tahu!

Pernah nggak sih, kamu bingung dengan perbedaan antara NIP PNS dan NI PPPK?

Keduanya memang sama-sama nomor identitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi ternyata ada bedanya, lho!

Yuk, kita kupas tuntas perbedaannya!

Apa Itu NIP PNS dan NI PPPK?

Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), profesi ASN terbagi menjadi dua:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS): Sistem kepegawaian yang sudah lama ada dan diatur lebih lanjut dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Jenis kepegawaian baru yang diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Baca Juga:  SKAKPT BULAN JULI 2024 SUDAH TERBIT DISIMPATIKA, TPG/SERTIFIKASI GURU JULI 2024 SEGERA DICAIRKAN

Kedua jenis ASN ini mendapatkan nomor identitas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN):

  • NIP (Nomor Identitas Pegawai) untuk PNS
  • NI (Nomor Induk) untuk PPPK

Struktur NIP PNS

NIP PNS terdiri dari 18 digit angka dengan format sebagai berikut:

  • 8 digit pertama: Tanggal lahir (YYYYMMDD)
  • 6 digit berikutnya: Tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS (YYYYMM)
  • 1 digit selanjutnya: Jenis kelamin (1 untuk pria, 2 untuk wanita)
  • 3 digit terakhir: Nomor urut jika 15 digit pertama sama
Baca Juga:  Kebijakan Baru MenPAN RB & DPR RI untuk Honorer Untuk Bantu Tenaga Honorer Menuju PPPK!

Contoh:

Seorang pria lahir pada 26 September 1992, diangkat sebagai CPNS pada Mei 2017, dengan nomor urut 001, maka NIP-nya: 199209262017051001.

Struktur NI PPPK

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: