Menteri BUMN melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung untuk membahas isu strategis, termasuk silaturahmi rutin dan penuntasan kasus terkait aset Jiwasraya serta Asabri.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung demi mendorong tata kelola yang bersih dan perlindungan masyarakat.
Dalam pertemuan ini, Menteri BUMN, didampingi Wakil Menteri dan pejabat terkait, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan beberapa isu besar, termasuk penyitaan aset-aset penting.
Salah satu pencapaian monumental adalah penyelesaian restrukturisasi Garuda Indonesia yang berlangsung secara menyeluruh.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah aset Jiwasraya dan Asabri.
Kejaksaan Agung telah menyita aset senilai Rp3,1 triliun dalam bentuk surat berharga, dengan proses lanjutan senilai Rp1,4 triliun yang direncanakan selesai tahun ini.
Menteri BUMN menekankan pentingnya sinkronisasi administrasi agar penyelesaian tidak tertunda dan dapat berjalan dengan efisien.
Selain itu, terdapat diskusi mendalam mengenai pentingnya perlindungan terhadap publik.
Menteri BUMN menyebutkan bahwa aset-aset yang disita harus diproses dengan cepat agar masyarakat tidak dirugikan.
Dalam waktu dekat, laporan tertulis dan detail dari penyelidikan akan dirilis untuk memberikan kejelasan kepada publik.
Kementerian Keuangan melalui Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa kasus Jiwasraya dan Asabri tidak berdampak sistemik terhadap sektor keuangan nasional.
Hal ini karena kasus tersebut muncul saat kondisi makroekonomi stabil.
Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) menjadi landasan dalam menilai risiko sistemik ini.