Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DUA INFORMASI MELEGAKAN TENTANG KENAIKAN GAJI PNS, P3K, DAN PENSIUNAN TAHUN 2025

Table of contents: [Hide] [Show]

    Salam sejahtera untuk kita semua! Informasi terbaru soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan pensiunan TNI-Polri untuk tahun 2025 sedang menjadi perhatian besar.

    Banyak yang penasaran, benarkah gaji akan naik di tahun ini? Berikut penjelasan terlengkap yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya.

    Pada Januari 2025, beberapa ASN di daerah melaporkan keterlambatan pencairan gaji.

    Hal ini disebabkan oleh prosedur administrasi yang biasanya baru bisa diajukan setelah tutup buku 31 Desember.

    Gaji bulan Januari mulai diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada awal tahun, sehingga sebagian ASN baru akan menerima gaji penuh setelah tanggal 15 Januari.

    Baca Juga:  Skema Kenaikan Gaji & Pesangon Fantastis di 2025, Apa Kata Presiden Prabowo? PNS & PENSIUNAN SIAP-SIAP!

    Untuk pensiunan, pengelolaan pembayaran gaji kini sepenuhnya menggunakan sistem digitalisasi melalui aplikasi Andal by Taspen.

    Sistem ini mulai diuji coba pada Desember 2024 dan resmi diterapkan penuh per 1 Januari 2025.

    Namun, hingga saat ini, belum ada kenaikan yang diterapkan pada gaji pensiunan.

    Isu Kenaikan Gaji PNS di 2025

    Kenaikan gaji PNS telah menjadi topik yang ramai diperbincangkan sejak awal 2025.

    Mengutip dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Ibu Rini Widiantini, hingga kini pembahasan spesifik terkait kenaikan gaji PNS masih dalam tahap awal.

    Baca Juga:  Kabar Gembira! Tunjangan Pensiunan PNS 2024 Ternyata Lebih Besar dari Gaji Bulanan

    Menurutnya, penyesuaian anggaran menjadi tantangan utama karena struktur pemerintahan baru dengan tambahan kementerian dan lembaga.

    Meskipun demikian, Bu Rini menegaskan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyusun formulasi pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin), Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.

    Dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2025, rencana kenaikan gaji PNS sudah tercantum sebagai salah satu prioritas.

    Bahkan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Soeharso Monoarfa, pernah menyampaikan pada Agustus 2024 bahwa kenaikan gaji akan segera dilakukan.

    Namun, hingga kini, Presiden belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait waktu atau besaran kenaikan gaji.

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2
    Selanjutnya
    Share: