Sebelum pencairan gaji Februari, para pensiunan diwajibkan untuk melakukan otentikasi melalui Taspen.
Proses ini bertujuan memastikan bahwa penerima manfaat adalah pihak yang berhak.
Jadwal otentikasi bervariasi tergantung jenis pensiunan, misalnya:
- Satu bulan sekali untuk pensiunan veteran dan anggota kehormatan.
- Setiap dua bulan untuk pensiunan tanpa tunjangan keluarga.
- Setiap tiga bulan untuk pensiunan dengan tunjangan keluarga.
Dokumen seperti Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) perlu dilampirkan saat proses otentikasi ini.
Dua kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian mengenai kenaikan gaji 2025 untuk mendukung kesejahteraan pensiunan yang telah berjasa bagi negara.
Mari kita nantikan perkembangan selanjutnya! ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini