Pada seleksi PPPK tahun 2024 di Kota Tangerang, formasi yang tersedia mencapai 5.186 posisi, terdiri dari 2.510 formasi guru, 114 tenaga kesehatan, dan 1.657 formasi teknis.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.424 pelamar dinyatakan lulus seleksi tahap pertama.
Sisanya, sebanyak 1.791 tenaga honorer, belum dapat mengisi formasi yang tersedia.
Pemerintah berharap, dengan optimalisasi formasi, posisi yang tersisa sebanyak 1.762 dapat terisi pada seleksi tahap kedua.
Formasi ini mencakup 755 untuk guru, 905 tenaga kesehatan, dan 102 posisi teknis.
Perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
Selain itu, evaluasi kinerja secara berkala memberikan dorongan bagi para pegawai untuk terus menjaga performa kerja.
Pj Wali Kota Nurdin mengimbau seluruh THL untuk menjaga produktivitas mereka agar tetap prima dan memenuhi kriteria evaluasi.
“Dengan ritme kerja yang terjaga, semua THL berpeluang besar untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” tambah Nurdin.
KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan tenaga kerja non-ASN.
Aturan ini tidak hanya memberikan kejelasan bagi tenaga honorer, tetapi juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran dan kebutuhan sumber daya manusia.
Melalui implementasi yang konsisten, diharapkan pengangkatan PPPK Penuh Waktu dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang selama ini menantikan kepastian status kerja mereka. ***