Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Terbaru Mengganti Tarif Listrik Non-Subsidi Menjadi Subsidi via PLN Mobile

Mengubah tarif listrik dari non-subsidi ke subsidi kini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi PLN Mobile terbaru.

Aplikasi ini memungkinkan pelanggan melakukan berbagai layanan, termasuk perubahan daya dan pengajuan subsidi, tanpa perlu mendatangi kantor PLN secara langsung.

Berikut adalah panduan lengkap dan mudah dipahami untuk melakukan perubahan tersebut melalui aplikasi PLN Mobile.

Langkah 1: Unduh dan Daftar di Aplikasi PLN Mobile

Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Setelah terpasang, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran menggunakan nomor handphone aktif Anda.

Baca Juga:  Tidak Banyak Yang Tahu, Cara Ubah Meteran Listrik Non-Subsidi jadi Subsidi

Jika sudah memiliki akun, cukup lakukan login.

Langkah 2: Akses Menu ‘Perubahan Daya’

Pada halaman utama aplikasi, Anda akan menemukan berbagai pilihan layanan.

Pilih menu “Perubahan Daya” untuk memulai proses pengajuan perubahan tarif listrik.

Langkah 3: Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter

Setelah memilih menu “Perubahan Daya”, masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter yang tertera pada tagihan listrik Anda.

Pastikan data yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan dalam proses selanjutnya.

Langkah 4: Verifikasi Data dan Lokasi

Aplikasi akan menampilkan data pelanggan sesuai dengan ID atau Nomor Meter yang Anda masukkan. Periksa kembali kebenaran data tersebut.

Baca Juga:  Cara Mudah Menurunkan Daya Listrik dengan Aplikasi PLN Mobile

Selanjutnya, tentukan koordinat lokasi rumah Anda dengan tepat menggunakan fitur peta yang tersedia, lalu konfirmasi dengan memilih “Ya”.

Langkah 5: Pilih Daya Baru dan Jenis Tarif

Pada tahap ini, Anda dapat memilih daya baru yang diinginkan sesuai kebutuhan. Selain itu, pilih jenis koneksi apakah prabayar atau pascabayar, serta peruntukan listriknya.

Perlu diketahui, tarif listrik untuk daya 1.300 VA non-subsidi hingga 200.000 VA adalah sama, yaitu Rp 1.444,70 per kWh

Langkah 6: Isi Data Pelanggan dan Pemohon

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: