Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi nasional dan kebutuhan mendesak masyarakat akan bantuan sosial.
Percepatan Penyaluran Bansos
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menyatakan bahwa penyaluran bansos PKH yang biasanya dilakukan pada akhir triwulan pertama, yakni Maret, dipercepat menjadi awal Januari 2025.
Hal serupa berlaku untuk BPNT, yang penyalurannya juga dimajukan ke awal tahun.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Januari 2025
Meskipun ada percepatan, tanggal pasti pencairan bansos PKH dan BPNT pada Januari 2025 belum diumumkan secara resmi oleh Kemensos.
Namun, beberapa sumber melaporkan bahwa penyaluran telah dimulai sejak minggu lalu kepada masyarakat miskin yang layak menerimanya.
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT
Besaran dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima, antara lain:
– Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tiga bulan.
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tiga bulan.
– Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tiga bulan.
– Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tiga bulan.
– Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tiga bulan.
– Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan.
Sementara itu, BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, daging, sayur, buah, dan kebutuhan pokok lainnya.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos