Meskipun skema optimalisasi memberikan peluang, masih terdapat tantangan terkait keterbatasan jumlah formasi dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
Beberapa honorer mungkin tetap diangkat sebagai PPPK paruh waktu jika formasi penuh waktu tidak tersedia.
Namun, dengan usulan Dedi Mulyadi yang menekankan pentingnya lama masa kerja sebagai pertimbangan, diharapkan pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dan memberikan apresiasi yang layak bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Kesimpulan
Usulan Dedi Mulyadi untuk mempertimbangkan lama masa kerja dalam pengangkatan PPPK penuh waktu bagi honorer R2 dan R3 merupakan langkah positif yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi tenaga honorer.
Dengan mempertimbangkan pengalaman dan dedikasi mereka, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan profesional. ***