Menghadapi tes perangkat desa pada tahun 2025 memerlukan persiapan yang matang, terutama dalam memahami materi yang akan diujikan.
Berikut ini adalah kumpulan contoh soal terbaru beserta kunci jawabannya yang dapat dijadikan referensi untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian tersebut.
1. Apa yang dimaksud dengan desa?
A. Kesatuan masyarakat yang berkumpul menjadi satu dan membentuk sebuah desa di suatu wilayah.
B. Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.
C. Kesatuan masyarakat yang bernaung di bawah kabupaten/kota dan dilindungi oleh hukum.
D. Kesatuan masyarakat yang tergabung menjadi satu di sebuah wilayah tanpa membedakan ras, suku, dan agama.
Jawaban: B. Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.
2. Apa yang dimaksud dengan pembangunan desa?
A. Suatu cara yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengembangkan desanya supaya maju.
B. Upaya peningkatan pemerintah desa bersama masyarakat desa dalam membangun sarana dan prasarana desa.
C. Upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
D. Upaya persaingan antardesa satu dengan desa lainnya dalam hal kemajuan.
Jawaban: C. Upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
3. Apa yang dimaksud dengan keuangan desa?
A. Semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang yang bersumber dari pendapatan asli desa.
B. Semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.
C. Semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari penjualan desa.
D. Uang yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa.
Jawaban: B. Semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.
4. Berikut ini merupakan asas dari penyelenggaraan pemerintahan desa, kecuali…
A. Subsidiaritas
B. Proporsionalitas
C. Efektivitas dan efisiensi
D. Akuntabilitas
Jawaban: A. Subsidiaritas