Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Simak, Berapa Gaji Pensiunan PNS 2025? Ada Kenaikan?

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025 menjadi salah satu topik menarik untuk dibahas, terutama terkait penghasilan bulanan yang mereka terima.

Nominal gaji pensiunan ini ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah masa kerja dan golongan terakhir sebelum pensiun.

Semakin tinggi golongan serta lama masa kerja, maka semakin besar pula penghasilan bulanan yang akan diterima oleh pensiunan.

Baca Juga:  Gaji Pensiunan PNS Resmi Berubah, Desember 2024 Pensiunan Lama Umur 60 Tahun keatas Simak Rincian

Selain nominal gaji, penting bagi para PNS yang mendekati usia pensiun untuk memahami batas usia pensiun berdasarkan jabatan mereka.

Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, di mana batas usia pensiun bervariasi sesuai dengan posisi yang diemban selama bertugas.

Berikut ini adalah rincian gaji pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan, yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya pada Jumat (24 Januari 2025).

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Golongan I

Baca Juga:  Pensiunan PNS Golongan Ini Siap-Siap! Ada Pencairan Dana Insentif di Agustus 2024, Simak Rincian Lengkapnya

Golongan IA: Rp1.748.096 – Rp1.962.128

Golongan IB: Rp1.748.096 – Rp2.077.264

Golongan IC: Rp1.748.096 – Rp2.165.184

Golongan ID: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II

Golongan IIA: Rp1.748.096 – Rp2.833.824

Golongan IIB: Rp1.748.096 – Rp2.953.776

Golongan IIC: Rp1.748.096 – Rp3.078.656

Golongan IID: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan III

Golongan IIIA: Rp1.748.096 – Rp3.558.576

Golongan IIIB: Rp1.748.096 – Rp3.709.104

Golongan IIIC: Rp1.748.096 – Rp3.866.016

Golongan IIID: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: