Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BPJS Kesehatan Sudah Tidak Aktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

  • Perubahan Segmen Kepesertaan: Jika Anda sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui perusahaan (Pekerja Penerima Upah) dan saat ini sudah tidak bekerja, Anda perlu mengubah segmen kepesertaan menjadi Peserta Mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah). Proses ini dapat dilakukan baik secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun secara offline di kantor BPJS Kesehatan.
  • Pembayaran Iuran Tepat Waktu: Untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda tetap aktif, pastikan untuk membayar iuran bulanan tepat waktu. Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif dan Anda tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang disediakan.
  • Informasi Lebih Lanjut: Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan terkait proses reaktivasi BPJS Kesehatan, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan melalui call center di nomor 1500 400 atau mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
Baca Juga:  Langkah Praktis Menggabungkan BPJS Kesehatan Suami Istri yang Baru Menikah Secara Online

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif dan kembali menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

Pastikan untuk selalu memperbarui informasi dan membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan Anda tetap aktif. ***

Baca Juga:  Langkah Praktis Menggabungkan BPJS Kesehatan Suami Istri yang Baru Menikah Secara Online
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: