Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cek Status Bansos PKH dan BPNT 2025 Pakai HP, Begini Caranya!

Table of contents: [Hide] [Show]

BUNGKO NEWS — Di era digital seperti sekarang, kemudahan akses informasi semakin menjadi prioritas, terutama dalam hal layanan publik.

Salah satu terobosan yang mempermudah masyarakat Indonesia adalah fitur cek status penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2025 hanya dengan menggunakan ponsel.

Kini, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor pemerintah atau desa untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Fasilitas ini memberikan keuntungan besar bagi masyarakat, terutama di tengah padatnya aktivitas sehari-hari.

Dengan beberapa langkah sederhana, status penerimaan bansos dapat langsung diketahui hanya dalam hitungan menit.

Baca Juga:  PENGUMUMAN PENTING! KPM, RT/RW, Pendamping Sosial DLL! Ada Perubahan Skema Penerima Bansos!

Jadi, bagaimana caranya? Yuk, simak langkah-langkah berikut!

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos 2025 Pakai HP

Langkah-langkah berikut adalah panduan praktis untuk mengecek status penerima bantuan PKH dan BPNT 2025 melalui HP Anda.

Tidak perlu aplikasi tambahan, cukup pastikan ponsel terhubung ke internet.

1. Akses Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama, buka browser di ponsel Anda dan akses situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk memperlancar proses pengecekan data.

Situs ini adalah platform resmi yang dirancang untuk memberikan informasi valid terkait bantuan sosial.

2. Lengkapi Formulir Pencarian

Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pencarian. Formulir ini memerlukan beberapa informasi penting, seperti:

  • NIK KTP: Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP Anda.
  • Nama Lengkap: Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tercantum di KTP.
  • Wilayah Tempat Tinggal: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP.
Baca Juga:  Cek Sekarang! NIK e-KTP Terdaftar di DTKS Berhak Terima Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan.

3. Cek Hasil Pencarian

Dalam beberapa detik, hasil pencarian akan muncul di layar.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait jenis bantuan (PKH atau BPNT) serta status pencairan dana akan langsung terlihat.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: