Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cek Bansos PKH 2025 Lewat KTP dan Jadwal Cairnya, Simak Info Lengkapnya!

BUNGKO NEWS — Tahun 2025 membawa harapan baru bagi jutaan masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah telah menetapkan cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat bansos ini.

Yuk, simak langkah-langkah dan jadwal pencairan bansos PKH 2025 berikut ini!

Cara Cek Bansos PKH 2025 dengan KTP

Proses pengecekan bansos PKH kini semakin praktis dan dapat dilakukan hanya dengan KTP.

Baca Juga:  INFO CEK SALDO BLT MITIGASI RESIKO PANGAN MRP 600 RIBU HARI INI TAMBAHAN KPM, SIMAK HASIL SENIN 29 JULI 2024

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

  1. Akses Situs Resmi Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
  2. Isi Data Diri Masukkan informasi sesuai KTP Anda, yaitu:
    • Provinsi
    • Kabupaten
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
  3. Masukkan Nama Sesuai KTP Ketikkan nama Anda sesuai yang tertera di KTP. Pastikan data yang dimasukkan benar.
  4. Masukkan Kode Verifikasi Ketikkan 4 huruf kode yang muncul pada layar di kolom yang tersedia.
  5. Klik “Cari Data” Tekan tombol ini untuk memulai proses pencarian data penerima bansos.
  6. Tunggu Hasil Jika Anda termasuk penerima bansos, nama Anda akan muncul pada layar. Namun, jika tidak, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta.”
Baca Juga:  Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Bansos PKH tahun 2025 akan dicairkan dalam empat tahap sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Namun, untuk pencairan tahap pertama, diperkirakan baru akan dimulai pada pertengahan Februari 2025, bertepatan dengan persiapan bulan Ramadan.

Bantuan ini akan disalurkan melalui dua jalur utama:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: