BUNGKO NEWS — Hai teman-teman calon guru dan rekan-rekan pendidik!
Ada kabar baik bagi kalian yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sedang menunggu pembaruan status sertifikasi di akun SIM PKB.
Pada artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah penting untuk mengecek status sertifikasi, jadwal terbitnya Nomor Registrasi Guru (NRG), hingga kapan pencairan tunjangan sertifikasi guru bisa dilakukan.
Yuk, simak sampai selesai!
Langkah Awal: Cek Status Sertifikasi di SIM PKB
Bagi lulusan PPG Piloting Tahap 1, 2, dan 3, perubahan status sertifikasi merupakan momen yang ditunggu-tunggu.
Berikut langkah-langkah sederhana untuk mengecek status sertifikasi di akun SIM PKB:
- Akses Halaman SIM PKB
Buka browser dan ketik “SIM PKB”. Pilih situs resmi dengan URL https://belajar.kemdikbud.go.id. Klik opsi Login SIM PKB. - Login dengan Akun SIM PKB
Masukkan email dan password yang terdaftar. Jika belum memiliki akses atau lupa password, segera koordinasikan dengan admin SIM PKB di sekolah atau daerah masing-masing. - Cek Data Sertifikasi
Setelah berhasil login, perhatikan bagian data sertifikasi. Jika status sebelumnya “Belum Sertifikasi” berubah menjadi “Sudah Sertifikasi”, maka selamat, status Anda telah diperbarui! Data ini mencakup Nomor Sertifikat Pendidik (Serdik), tanggal terbit sertifikasi, dan informasi lainnya.
Proses Setelah Sertifikasi
Setelah status sertifikasi aktif, langkah berikutnya adalah menunggu penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).
Berdasarkan edaran terbaru, NRG akan diterbitkan secara bertahap.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Waktu Terbit NRG
Untuk lulusan PPG tahun 2024, NRG diperkirakan akan terbit maksimal pada Maret 2025. Namun, ada kemungkinan beberapa NRG sudah masuk ke sistem pada Februari 2025. - Cara Cek NRG di Info GTK
Masuk ke halaman Info GTK melalui info.gtk.kemdikbud.go.id. Login menggunakan akun Info GTK dan masukkan kode captcha. Di bagian informasi, Anda akan menemukan data seperti nama lengkap, status kepegawaian, pendidikan terakhir, dan NRG yang tertera. - Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Untuk mencetak kartu NRG atau bukti lainnya, rekan-rekan guru dapat menghubungi Dinas Pendidikan setempat. Pastikan semua dokumen pendukung telah disiapkan sebelum melakukan proses ini.