Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BKN Umumkan Penetapan NIP PPPK Februari 2025, Gaji Pertama Cair Maret

BUNGKO NEWS — Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2025.

Penetapan NIP ini juga berarti gaji pertama bagi PPPK yang lolos seleksi 2024 akan mulai cair pada bulan Maret 2025.

Bagi mereka yang berhasil lolos seleksi PPPK, terutama untuk formasi dengan latar belakang pendidikan SMA, akan ditempatkan di Golongan V sebagai PPPK penuh waktu.

Baca Juga:  Kenaikan 8 Persen Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sejalan dengan PNS

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur tentang penggajian PPPK, berikut adalah rincian gaji bulanan hingga tunjangan yang akan diterima oleh PPPK sesuai dengan golongan masing-masing:

Baca Juga:  Kapan Jadwal Pengadaan P3K 2024? Ini Info Terbaru Tentang THK2 dan Non-ASN!

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: